
Berlakunya otonomi daerah di Indonesia maka setiap daerah diberikan kesempatan untuk memajukan pembangunan. Hal ini menuntut peran aktif dari Pemda dalam berbagai kebijakan untuk menggali dan mengembangkan segala potensi yang terdapat di daerahnya untuk memperkuat pembangunan yang berkelanjutan. Dalam perkembangan otonomi daerah telah membawa dampak terhadap perubahan fungsi pemda dalam berbagai kebijakan termasuk pada sumber kegiatan ekonomi di berbagai bidang. Saat ini pemda mempunyai kewenangan yang besar untuk merencanakan, merumuskan, melaksanakan, serta mengevaluasi kebijakan serta program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di daerahnya. Peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah agar lebih kuat harusnya didukung juga adanya peraturan daerah (perda) tentang pasar tradisional. Banyak pemda jugmoda telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pasar tradisional dan toko modern. Namun, perda tersebut belum dapat sepenuhnya bisa melindungi eksistensi dari pasar tradisional, bahkan keberadaan toko modern semakin bermunculan. Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern
Page Count:
91
Publication Date:
2023-04-23
ISBN-10:
6234594034
ISBN-13:
9786234594034
No comments yet. Be the first to share your thoughts!