
Keberadaan Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama dalam Islam menegaskan bahwa hukum-hukum yang terkandung di dalamnya memiliki dasar ilahiah yang sempurna dan universal. Dalam sistem hukum Islam, Al-Qur’an menjadi dasar utama yang diikuti oleh sumber-sumber hukum lainnya, seperti hadis, ijma’, dan qiyas.
Page Count:
152
Publication Date:
2025-01-01
No comments yet. Be the first to share your thoughts!