
Eksistensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam sistem hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia mengalami pasang surut. Hal tersebut dapat dilihat dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang menetapkan hierarki peraturan pemerintah pengganti undang-undang berada di bawah undang-undang. Pasahal secara materi muatan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang sama dengan undang-undang. Kedudukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dikembalikan menjadi sejajar dengan undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Problematika lain yaitu terkait dengan apakah peraturan pemerintah pengganti undang-undang boleh memuat ketentuan pidana juga terkait dengan judicial review terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Page Count:
102
Publication Date:
2021-04-30
ISBN-10:
6236048037
ISBN-13:
9786236048030
No comments yet. Be the first to share your thoughts!