
Buku ini membahas secara tuntas tentang perilaku konsumen pada bank syariah karena dalam rentang 31 tahun terakhir sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia 1 November 1991, pelanggan perbankan di Indonesia dihadapkan pada dua sistem perbankan yaitu konvensional dan syariah. Dua sistem perbankan tersebut mempunyai perbedaan mendasar pada proses operasionalnya dimana bank umum konvensional menggunakan bunga untuk perhitungan produk pinjaman dan produk simpanannya, sedangkan perbankan syariah menggunakan sistem bagi hasil, keuntungan serta jasa dalam produk simpanan dan pembiayaannya. Dengan catatan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK), pada tahun 2020 total aset perbankan syariah baik bank umum syariah maupun unit usaha syariah tercatat dengan nilai aset Rp. 375.157 miliar, maka aset perbankan syariah hanya 4,14 persen dari total aset perbankan secara keseluruhan yang mencapai Rp. 9.067.788 miliar (Indonesia Banking Statistics, Oktober 2020). Seharusnya sesuai dengan potensi penduduk muslim yang berjumlah 207.176.162 atau setara 87,18 persen dari jumlah penduduk seluruh indonesia 237.661.326 jiwa perbankan syariah menjadi leader di industri perbankan nasional. Berdasarkan fenomena serta isu bisnis dalam buku ini mengkaji tentang faktor yang mempengaruhi niat menjadi nasabah bank syariah, faktor yang dibahas adalah faktor pengetahuan, kesadaran, dan kepercayaan dalam membentuk sikap, serta sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku dalam membentuk niat menjadi nasabah bank syariah. Sehingga dengan membaca buku ini penulis berharap pembaca mengetahui tentang perilaku konsumen pada bank syariah serta dapat menjadi rujukan bagi para akademisi dan praktisi di Industri perbankan dalam menentukan strategi korporasi.
Page Count:
109
Publication Date:
2022-08-11
No comments yet. Be the first to share your thoughts!