
Dalam setiap sendi kehidupan kita mengenal hak dan kewajiban. Hak adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Hak hidup misalnya, adalah klaim untuk memperoleh dan melakukan segala sesuatu yang dapat membuat seseorang tetap hidup, karena tanpa hak tersebut eksistensinya sebagai manusia akan hilang. Perbincangan mengenai hak ataupun kewajiban yang bersifat materi, diantaranya adalah tentang nafkah. Nafkah dibahas dalam fiqh sebagai bagian dari kajian fiqh keluarga. Al-Qur’an tidak memberikan ketentuan yang jelas dan pasti mengenai berapa besarnya ukuran nafkah seorang suami kepada isteri baik berupa batas maksimal maupun batas minimal. Tidak adanya ketentuan yang menjelaskan berapa ukuran nafkah secara pasti, justru menunjukkan betapa fleksibelnya Islam dalam menetapkan aturan nafkah. Buku ini menjadi bagian sumbangsih dalam memberikan penjelasan tentang pengertian, dasar hukum, besarnya nafkah dan konsekuensi atas pelanggaran dalam pemberian nafkah.
Page Count:
71
Publication Date:
2020-02-19
ISBN-10:
6239013471
ISBN-13:
9786239013479
No comments yet. Be the first to share your thoughts!