
Berdasarkan Panduan PKKMB tahun 2020 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan memperhatikan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini sehingga konsep dan teknis pelaksanaan PKKMB di beberapa perguruan tinggi dilakukan secara virtual yang bisa diakses dari manapun dan kapanpun dengan koneksi jaringan internet.
Page Count:
62
Publication Date:
1900-01-01
No comments yet. Be the first to share your thoughts!